[vc_row css=”.vc_custom_1476162935178{background-color: #ffffff !important;}”][vc_column][vc_column_text]
- Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi akademik disebut mahasiswa mangkir. Semester mangkir diperhitungkan sebagai masa studi.
- Mahasiswa mangkir selama 4 semester berturut-turut, maka mahasiswa mangkir tersebut dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang yang ditetapkan dengan keputusan Rektor.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]