0293 326945 (1101) feb@unimma.ac.id

Permohonan Aktif Kuliah Kembali

[vc_row css=”.vc_custom_1476162945009{background-color: #ffffff !important;}”][vc_column][vc_column_text]

Apabila mahasiswa berstatus cuti dan ingin aktif kuliah kembali, maka mahasiswa harus melakukan permohonan aktif kembali di Biro Akademik UMMagelang. Permohonan aktif kembali yang harus mahasiswa ikuti akan dipertimbangkan boleh/tidak oleh Dekan Fakultas Ekonomi UMMagelang. Prosedur aktif kembali adalah:

  1. Mahasiswa meminta formulir aktif kembali di Biro Akademik
  2. Mahasiswa mengisi formulir aktif kembali dan meminta persetujuan Kaprodi dan menyerahkan formulir yang telah disetujui tersebut (dilampiri bukti SK cuti) kepada Wakil Rektor I
  3. Wakil Rektor I mengusulkan SK aktif kembali kepada Rektor dan Rektor menerbitkan SK aktif kembali
  4. BAU mendistribusikan SK aktif kembali kepada yang berkepentingan (yang terkait).
  5. Mahasiswa melakukan registrasi.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]