0293 326945 (1101) feb@unimma.ac.id

Remidi

[vc_row css=”.vc_custom_1476162238304{background-color: #ffffff !important;}”][vc_column][vc_column_text]Remidi adalah uji kompetensi ulang yang dilakukan oleh mahasiswa jika nilai kompetensi di bawah nilai standard.

Syarat mengikuti remidi:

  1. Mahasiswa wajib memenuhi standard minimal kehadiran perkuliahan yaitu 80%.
  2. Mahasiswa mendapatkan ijin dari Kaprodi dan Dosen Pengampu Mata Kuliah.
  3. Mahasiswa menyelesaikan prasyarat administrasi keuangan.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]