[vc_row css=”.vc_custom_1476162856453{background-color: #ffffff !important;}”][vc_column][vc_column_text]
Administrasi Mahasiswa Cuti Akademik
Mahasiswa cuti akademik adalah mahasiswa yang tidak terdaftar pada semester tertentu atas ijin Rektor dengan ketentuan:
- Mahasiswa yang akan cuti akademik hanya diperbolehkan bagi mahasiswa yang telah aktif menempuh 2 (dua) semester pada tahun pertama.
- Cuti akademik diberikan per semester dan lamanya maksimum 4 (empat) semester baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.
- Mahasiswa yang mengambil cuti akademik dibebaskan dari uang SPP dan dikenakan biaya cuti. Apabila mahasiswa akan aktif kembali dapat memproses registrasi (mengikuti prosedur daftar ulang yang berlaku).
- Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi dan tidak mengurus cuti, maka status otomatis DICUTIKAN dan mahasiswa yang dicutikan dikenakan 50% uang SPP tetap selama non aktif yang harus dibayar pada saat akan aktif kembali.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]