0293 326945 (1101) feb@unimma.ac.id

KKN

[vc_row css=”.vc_custom_1476162931059{background-color: #ffffff !important;}”][vc_column][vc_column_text]

Mata kuliah KKN diambil mahasiswa pada saat Mahasiswa menempuh semester 7 atau sesudah menempuh jumlah kredit minimal sebanyak 120 SKS.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bagian dari sistem pendidikan tinggi yang menempatkan mahasiswa di luar kampus agar mahasiswa hidup di tengah masyarakat bersama masyarakat untuk membantu dan mendampingi masyarakat memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) lokal dan sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk mengatasi permasalahan masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Prosedur KKN adalah:

  1. Mahasiswa mengambil mata kuliah KKN yang dibuktikan dengan FRS atau SP2 all
  2. Mahasiswa mengambil dan mengisi formulir pendaftaran KKN di LP3M
  3. Mahasiswa mengambil slip pembayaran KKN di Bagian Keuangan Universitas Muhammadiyah Magelang
  4. Mahasiswa membayar uang KKN di Bank yang ditunjuk oleh UMMagelang dan divalidasi
  5. Mahasiswa mengembalikan formulir pendaftaran KKN beserta persyaratan yang diperlukan
  6. Mahasiswa diberi pengumuman tentang distribusi kelompok, lokasi KKN dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) 2 minggu setelah pendaftaran KKN ditutup
  7. Mahasiswa melaksanakan KKN selama 1,5 bulan dengan mematuhi peraturan yang berlaku
  8. Mahasiswa membuat laporan akhir KKN dan menyerahkannya ke LP3M
  9. Mahasiswa diberi pengumuman nilai KKN setelah 1 bulan penyerahan laporan akhir KKN

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]