0293 326945 (1101) feb@unimma.ac.id

Skripsi

[vc_row css=”.vc_custom_1476162960562{background-color: #ffffff !important;}”][vc_column][vc_column_text]

Prosedur penyusunan skripsi:

  1. Mahasiswa mengambil mata kuliah Skripsi yang dibuktikan dengan tercantumnya mata kuliah Skripsi pada semester dimana skripsi tersebut akan dilaksanakan dengan menunjukkan SP2 all. Syaratnya telah menempuh minimal 120 SKS dengan nilai IPK mimimal 2,50 serta telah menempuh mata kuliah Metode Penelitian minimal nilai C dengan menyertakan KHS pada berkas yang diajukan ke Program Studi.
  2. Mahasiswa meminta blangko permohonan Skripsi ke bagian pengajaran untuk diisi dengan lengkap dan disahkan oleh Kaprodi masing-masing dua minggu setelah perkuliahan dimulai dan menyerahkan kembali blangko tersebut ke bagian pengajaran maksimal tiga hari setelah pengambilan blangko
  3. Mahasiswa membayar uang SKS mata kuliah Skripsi pada Bank yang ditunjuk oleh FE UMMagelang.
  4. Mahasiswa mendaftarkan proposal Skripsi ke Kaprodi disertai formulir pendaftaran proposal skripsi dan persyaratan yang tercantum dalam formulir tersebut sebelum tanggal pendaftaran proposal skripsi ditutup
  5. Mahasiswa diberi pengumuman distribusi dosen pembimbing skripsi setelah 1 minggu pendaftaran proposal skripsi ditutup

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]